Sabtu, 24 Maret 2012

Fenomena Tentang IFRS

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada hari ini Selasa, 23 Desember 2008 dalam rangka Ulang tahunnya ke-51 mendeklarasikan rencana Indonesia untuk convergence terhadap International Financial Reporting Standards (IFRS) dalam pengaturan standar akuntansi keuangan. Pengaturan perlakuan akuntansi yang konvergen dengan IFRS akan diterapkan untuk penyusunan laporan keuangan entitas yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012. Hal ini diputuskan setelah melalui pengkajian dan penelaahan yang mendalam dengan mempertimbangkan seluruh risiko dan manfaat konvergensi terhadap IFRS.

Struktur IFRS ( International Financial Reporting Standard ) mencakup:
• International Financial ReportingStandards (IFRS) – standar yang di terbitkan setelah tahun 2001
• International Accounting Standards (IAS) –standar yang diterbitkan sebelum tahun2001
• Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) –setelah tahun 2001
• Interpretations yang diterbitkan olehStanding Interpretations Committee (SIC).

Tujuan IFRS adalah : memastikan bahwa laporan keuangan intern perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
1. transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan
2. menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS
3. dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.

Menuju Penerapan IFRS di Indonesia Tahun 2012

Kegiatan yang dihadiri oleh penyusun standar akuntansi keuangan, pembuat kebijakan, regulator dan pemerintah dibuka langsung oleh Wakil Presiden RI, Boediono. Dalam kata sambutan pembukaan The 5th IFRS Regional Policy Forum yang berlangsung di Discovery Kartika Hotel, Bali (23 sampai dengan 26 Mei 2011), ia meminta kepada seluruh pembuat kebijakan di Indonesia untuk mendukung konvergensi IFRS. Menurut Boediono, konvergensi ke IFRS bukan hanya merupakan isu di bidang akuntansi saja tetapi lebih kepada tujuan utama dari konvergensi IFRS yaitu untuk meningkatkan kualitas dan transparansi pelaporan keuangan dari seluruh perusahaan yang ada di Indonesia.
“Saya senang konvergensi IFRS didukung oleh para pembuat kebijakan di Indonesia seperti Bappepam-LK, Bank Indonesia, dan Kementerian BUMN diantaranya dengan mendorong penerapan IFRS-Based GAAP. “ tegasnya. Ia berharap agar langkah ini diikuti oleh para pembuat kebijakan lainnya di Indonesia sehingga para pelaku bisnis di Indonesia dapat menikmati manfaat dari sinergitas tersebut.

Ia juga menyadari bahwa konvergensi Standar Akuntansi Indonesia ke IFRS bukan hal yang mudah, tetapi dengan dukungan dan komitmen semua pihak, langkah konvergensi IFRS akan berhasil. “Semua sektor bisnis di Indonesia harus mempersiapkan diri untuk penerapan IFRS,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPN Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Prof Mardiasmo, juga mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dan strategis untuk Indonesia karena kita bisa menceritakan kepada dunia bagaimana perkembangan konvergensi IFRS di Indonesia. “Indonesia mendapat kehormatan sebagai tuan rumah diselenggarakannya The 5th Regional Policy Forum,” tegas Mardiasmo.

Menurutnya, Indonesia melalui IAI telah berkomitmen untuk mengadopsi IFRS pada tahun 2012. Ia yakin dengan dukungan semua pihak termasuk seluruh undangan, IAI dapat menyelesaikan konvergensi IFRS pada tahun 2012.

Sementara itu, Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, dalam kata sambutannya juga menyampaikan appresiasinya kepada penyelenggara dengan diberikannya kepercayaan kepada Kota Bali sebagai tempat diselenggarakannya The 5th Regional Policy Forum. Ia berharap forum yang dihadiri lebih dari 300 peserta dari 21 negara ini dapat menghasilkan pernyataan bersama (communique) yang dapat memperkuat komitmen konvergensi IFRS di 21 negara kawasan Asia-Oceania.

Konvergensi IFRS diakui sebagai fenomena gobal dimana semakin banyak negara-negara di dunia mengadopsi standar akuntansi internasional ini. Terlebih, negara-negara yang tergabung dalam G-20, termasuk Indonesia telah sepakat untuk melakukan konvergensi standar ke IFRS.
Beberapa topik yang menarik dibahas dalam kegiatan ini diantaranya, bagaimana peran penyusun standar akuntansi lokal akibat suatu negara telah mengadopsi standar akuntansi internasional, peran regulator pasar modal terhadap suksesnya konvergensi IFRS suatu negara. (NUK’S-HUMAS BPKP)

IFRS Convergence telah membawa dunia accounting ke level baru, Saya mencatat tiga perbedaan mendasar, yaitu:

1. PSAK yang semula berdasarkan Historical Cost mengubah paradigmanya menjadi Fair Value based.

Terdapat kewajiban dalam pencatatan pembukuan mengenai penilaian kembali keakuratan berdasarkan nilai kini atas suatu aset, liabilitas dan ekuitas. Fair Value based mendominasi perubahan-perubahan di PSAK untuk konvergensi ke IFRS selain hal-hal lainnya. Sebagai contoh perlunya di lakukan penilaian kembali suatu aset, apakah terdapat penurunan nilai atas suatu aset pada suatu tanggal pelaporan. Hal ini untuk memberikan keakuratan atas suatuatas suatu laporan keuangan.

2. PSAK yang semula lebih berdasarkan Rule Based (sebagaimana USGAAP) berubah menjadiPrinsiple Based.

Apa itu Rule Based?

Rule based adalah manakala segala sesuatu menjadi jelas diatur batasan batasannya. Sebagai contoh adalah manakala sesuatu materiality ditentukan misalkan diatas 75% dianggap material dan ketentuan-ketentuan jelas lainnya.

Apa itu Prinsiple Based?

IFRS menganut prinsip prinsiple based dimana yang diatur dalam PSAK update untuk mengadopsi IFRS adalah prinsip-prinsip yang dapat dijadikan bahan pertimbagan Akuntan / Management perusahaan sebagai dasar acuan untuk kebijakan akuntansi perusahaan.

3. Pemutakhiran (Update) PSAK untuk memunculkan transparansi dimana laporan yang dikeluarkan untuk eksternal harus cukup memiliki kedekatan fakta dengan laporan internal. Pihak perusahaan harus mengeluarkan pengungkapan pengungkapan (disclosures) penting dan signifikan sehingga para pihak pembaca laporan yang dikeluarkan ke eksternal benar-benar dapat menganalisa perusahaan dengan fakta yang lebih baik.

Perbedaan Spesifik antara IFRS dengan US GAAP

Perbedaan terbesar antara US GAAP dan IFRS adalah bahwa keseluruhan menyediakan kurang detail. panduan tentang pengakuan pendapatan, misalnya, secara signifikan lebih kecil dari GAAP luas. IFRS juga mengandung relatif sedikit instruksi spesifik industri.

Karena proyek yang sudah berjalan lama konvergensi antara IASB dan FASB, sejauh mana perbedaan spesifik antara IFRS dan GAAP telah mengecil.. Namun perbedaan yang signifikan lakukan tetap, paling salah satu dari yang dapat menghasilkan hasil yang dilaporkan sangat berbeda, tergantung pada perusahaan industri dan individu fakta-fakta dan keadaan.Contoh:
• IFRS tidak mengizinkan Last In, First Out (LIFO).
• IFRS menggunakan metode langkah tunggal untuk write-downs kerusakan daripada langkah kedua metode yang digunakan dalam US GAAP, membuat write-downs lebih mungkin.
• IFRS memiliki batas probabilitas yang berbeda dan pengukuran objektif untuk kemungkinan.

• IFRS tidak mengizinkan utang untuk pelanggaran perjanjian yang telah terjadi harus diklasifikasikan sebagai non-arus pengabaian kecuali kreditur diperoleh sebelum tanggal neraca.


refrensi :

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/03/ifrs-3/
http://hepiprayudi.wordpress.com/tag/ifrs/
http://www.bpkp.go.id/berita/read/5907/90/Menuju-Penerapan-IFRS-di-Indonesia-Tahun-2012.bpkp
http://olivya-permata.blogspot.com/2012/03/fenomena-fenomena-ifrs-di-dunia-dan-di.html
http://www.scribd.com/doc/40773968/Definisi-Dan-Sejarah-Ifrs

Sumber: Akuntan Indonesia, edisi no 17, Juni, 2009.

http://akuntansibisnis.wordpress.com/2011/01/06/perkembangan-konvergensi-psak-ke-ifrs/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar